Pages

Minggu, 23 November 2014

KETAHANAN NASIONAL


A.  LATAR BELAKANG

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
·         Agresi Militer Belanda.
·         Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
·         Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
·         Pancasila sebagai landasan idiil.
·         UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·         Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

B. POKOK POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
·         Tuhan,                                     dinamakan Agama.
·         Cita-cita,                                 dinamakan Idiologi.
·         Kekuasaan/kekuatan,              dinamakan Politik.
·         Pemenuhan Kebutuhan,           dinamakan Ekonomi.
·         Manusia,                                 dinamakan Sosial.
·         Rasa Keindahan,                     dinamakan Seni/Budaya.
·         Pemanfaatan Alam,                  dinamakan IPTEK.
·         Rasa Aman,                            dinamakan Pertahanan dan Keamanan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena: Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara. Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
·         Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
·         Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
·         Alinea III , bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).
·         Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.

C.  PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.

Dengan bermodalkan :
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

Konsepsi tersebut dinamakan :
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain:
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan:
Pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Kesejahteraan digambarkan sebagai:
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.

Keamanan digambarkan sebagai:
Kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

E. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
·         Ke Dalam Mawas
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
·         Mawas Ke Luar
Tujuan : dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.

G. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Mandiri.
    Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa. 

2. Dinamis.
    Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. 

3. Wibawa.
    Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungn akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak laih.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia. 

4. Konsultasi dan Kerjasama.
    Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 

H. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.


Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.

Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu : 
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.


A. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.


2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.


3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.

B. Ideologi Pancasila


Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.

C. Ketahanan pada Aspek Ideologi


1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.


2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.

 

1 komentar:

madremabon mengatakan...

MGM: What is the state's casino? - Dr.CMD
MGM has nine casinos in 부산광역 출장샵 Las 군포 출장마사지 Vegas, including 순천 출장안마 Las Vegas' Golden Nugget. And it's one of the city's 서울특별 출장샵 most coveted properties. MGM 군산 출장안마 International says the

Posting Komentar