Pages

Selasa, 21 Oktober 2014

Wawasan Nusantara


BAB II
 WAWASAN NUSANTARA


1.1            1.1   LATAR BELAKANG

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb.) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu gana memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak lepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi dan cita cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan nusantara sebagai wawasan wilayah, sehingga berfungsi dalam pembatasan Negara, agar tidak terjadi sengketa dangan Negara tetangga.
  Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan aa tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1.      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa. Tekad dan semangat manusia/rakyat
3.      lingkungan
Secara garis besar wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah mengara tantang diri dan lingkungannya  dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara di tengah-tengan lingkungannya baik nasional, maupun global.

1.2            
                 1.2   PENGERTIAN

Pengertian Wawasan Nusantara
       Istilah wawasan nusantara berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.
Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara”  yang berarti diapit dua hal.
Secara umum wawsan nusantara berarti cara pandang suatu Negara tentang diri dan lingkungannya yang dijabaran dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondiri geografis negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

I. Geopolitik Sebagai Suatu Ilmu
Geopolitik berasal dari kata “geo” dan “politik”. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahas Yunani “politeia”. “Poli” artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan “teia” artinya urusan. Ilmu Geopolitik adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya. Geopolitik adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan filosofi dasar hubungan antara manusia dan geografi. Ilmu Geografi Politik adalah studi kebedaan dan kesamaan areal watak politik sebagai bagian yang paling berhubungan dari kompleks total perbedaan dan kesamaan areal. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan  perkembangan teknologi.

II. Perkembangan Teori Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system  politik suatu Negara