BAB II
WAWASAN NUSANTARA
1.1 1.1 LATAR
BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb.) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu gana memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak lepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi dan cita cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu
wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat
diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan nusantara sebagai wawasan
wilayah, sehingga berfungsi dalam pembatasan Negara, agar tidak terjadi
sengketa dangan Negara tetangga.
Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik
sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan aa
tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1.
Bumi/ruang
dimana bangsa itu hidup
2.
Jiwa. Tekad
dan semangat manusia/rakyat
3.
lingkungan
Secara garis besar wawasan nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah mengara tantang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang
serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam
bernegara di tengah-tengan lingkungannya baik nasional, maupun global.
1.2
1.2 PENGERTIAN
Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah
wawasan nusantara berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan,
atau penglihatan inderawi.
Istilah wawasan berarti cara pandang, cara
tinjau, atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa”
yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berarti diapit dua hal.
Secara umum wawsan nusantara berarti cara
pandang suatu Negara tentang diri dan lingkungannya yang dijabaran dari dasar
falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondiri geografis
negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD
1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan
bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan
landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan
ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk
mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional
seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
I. Geopolitik Sebagai Suatu Ilmu
Geopolitik berasal dari kata “geo” dan “politik”. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahas Yunani “politeia”. “Poli”
artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan “teia”
artinya urusan. Ilmu
Geopolitik adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang
potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya. Geopolitik adalah suatu ilmu yang
berkaitan dengan filosofi dasar hubungan antara manusia dan geografi. Ilmu Geografi Politik adalah studi
kebedaan dan kesamaan areal watak politik sebagai bagian yang paling
berhubungan dari kompleks total perbedaan dan kesamaan areal. Geopolitik
mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik
terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan
luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan
perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi
tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang
dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara
tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan
perkembangan teknologi.
II. Perkembangan Teori Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik
atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya
terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas)
suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung
kepada system politik suatu Negara